12 April 2010

LOWONGAN KERJA TENAGA KESEHATAN HAJI INDONESIA

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia membuka kesempatan menjadi Petugas Kesehatan Haji 2010 dengan ketentuan sebagai berikut

Persyaratan Umum

Warga Negara Indonesia yang beragama Islam baik PNS, TNI, POLRI, PTT maupun Pegawai Instansi Swasta.
Berbadan sehat, baik fisik maupun mental (surat keterangan sehat dari Puskesmas atau rumah sakit pemerintah ).
Berusia maksimal 55 tahun kecuali tenaga strategis yang dibutuhkan.
Mempunyai pendidikan atau keahlian sesuai dengan bidang tugasnya yang dinyatakan dengan ijazah yang dimiliki calon petugas kesehatan haji.
Memiliki sertifikat ATLS,ATCLS,ACLS/GELS bagi dokter dan sertifikat BTLS, BTCLS, BCLS, Emergency Nursing atau PPGD bagi perawat/ perawat bidan.
Mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat izin Praktek (SIP) bagi dokter dan dokter gigi
Memiliki Surat izin Praktek (SIP) dan surat izin kerja perawat (SIKP) atau SIB
Diutamakan mempunyai kemampuan dan ketrampilan operasional komputer (MS Word dan MS Excel) bagi petugas Sanitasi Surveilans dan Rekam Medis dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan langsung.
Diutamakan mempunyai kemampuan dan ketrampilan operasional komputer (Jaringan, MS Word dan MS Excel) bagi petugas Siskohatkes dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan langsung.
Mempunyai prestasi kerja dan disiplin yang baik, dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan langsung.
Bagi petugas kesehatan wanita tidak dalam keadaan hamil pada saat penugasan.
Suami istri tidak boleh melamar sebagai petugas kesehatan haji pada musim haji yang sama.
Surat Izin dari Suami bagi calon petugas wanita yang menikah dan fotocopy surat nikah.
Bersedia bekerja sesuai jadual yang sewaktu-waktu dapat berubah sesuai kebutuhan.

SELENGKAPNYA DISINI :http://lowonganpekerjaan.blogspot.com/2010/03/lowongan-kerja-tenaga-kesehatan-haji.html

Tidak ada komentar: